Bidik Investigasi Nasional

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.bidikinvestigasinasional.com, selamat membaca semoga informasi yang kami sajikan bermanfaat dan dapat mengedukasi masyarakat, Salam Satu Pena”

Merasa Kebal Hukum Penimbunan Solar, Partalite Subsidi Marak, Pelaku Gunakan Modus Canggih dan Terorganisir








Bidik Investigasi Nasional.Com
Pekanbaru -- Riau

Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kian marak di berbagai daerah di Indonesia. Aparat penegak hukum mencatat, para pelaku menggunakan berbagai modus canggih dan terorganisir untuk mengelabui pengawasan dan meraup keuntungan besar dari penjualan ilegal BBM bersubsidi.Salah satu modus paling umum adalah penggunaan barcode palsu dan tangki modifikasi.

Pelaku membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan banyak barcode yang diperoleh secara daring, lalu menyimpannya di dalam kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi agar mampu menampung hingga ratusan liter solar.

Setidaknya itu ditemukan media ini dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Sorek. Didalam perjalanan menemukan truk dalam antrian panjang, di SPBU no. 14.284.633 di Kabupaten Pelalawan Riau (Kota kerinci)  dan juga di SPBU Lewat Polres Pelalawan,ketika ditanya kepada salah seorang netizen ia menjelaskan, hal ini sudah merupakan pemandangan sehari-hari bahwa pelayanan lebih mengutamakan para pelansir dari pada melayani masyarakat yang lebih berhak atas BBM jenis Solar bersubsidi.

Selain itu, ditemukan pula praktik pengalihan distribusi BBM bersubsidi dari SPBU ke gudang ilegal. Di tempat tersebut, solar dipindahkan ke mobil tangki industri dan dijual kembali kepada pihak-pihak seperti pelaku tambang atau Industri seperti PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dengan harga nonsubsidi.

Disebutkan juga bahwa para pelaku bahkan memanipulasi sistem GPS di kendaraan pengangkut untuk menghindari pelacakan dari pihak berwenang,” ujar seorang yang enggan menyebutkan identitasnya yang pernah terlibat dalam pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.


Provinsi Riau salah satu daerah yang memanfatkan BBM bersubsidi jenis Solar, modus operandinya tidak jauh berbeda dengn daerah lain, bahkan truk dengan sumbu besar juga terlibat dalam melansir BBM bersubsidi dari SPBU setempat,(Pelalawan) seperti yang ditemuka



n media ini dalam perjalanan pulang dari Sorek menuju Pekanbaru, di SPBU yang disebut- sebut milik anak mantan Wali Kota Pekanbaru, SPBU No 14’283’6109 ( dulunya SPBU Buya Karim)

Dikonfirmasi kepada yang namanya udin panggilanya 30/4-2025,terkait hasil temuan awak media, udin minta kirim kta wartawan yang konfirmasi agar kita Kroscek, dan sebut wartawan yang konfirmasi juga mafia media,dan ketiga jawabannya bapak ngerti kode etik jurnalistik,seolah olah dirinya Dewan Pers, atau oranisasi pers di dudukkan sebagai manager SPBU tersebut,

Modus lainnya yang di perankan melibatkan penimbunan di kios ilegal, bahkan salah satu SPBU di Lipat kain Selatan penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi di buat salah satu Musholla yang tidak dipakai, tempat peninbunan  pakai tangki Plastik besar dan kemudian dijual kembali ke konsumen dengan harga lebih tinggi. Praktik ini banyak ditemukan di daerah daerah dengan akses terbatas terhadap BBM industri. Memang Riau merupakan daerah yang cukup banyak perusahaan industrinya.

Tak hanya itu, sejumlah pelaku juga menyalahgunakan surat rekomendasi pembelian solar subsidi. Surat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan nelayan atau usaha kecil justru digunakan untuk membeli dalam jumlah besar dan dijual kembali kepada industry besar.

Maraknya penggunaan BBM Solar bersubsidi membuat Pemerintah melalui Kepolisian, BPH Migas, dan Pertamina tengah meningkatkan pengawasan distribusi BBM dan mendorong penggunaan sistem digital untuk memantau pembelian di SPBU. Masyarakat pun dihimbau
untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan BBM.

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM
subsidi. Ini merugikan negara dan mengkhianati masyarakat yang seharusnya mendapatkan
bantuan subsidi,” tegas salah seorang Kapolda dalam keterangan pers di DIY.
Hingga kini, beberapa kasus penimbunan telah dibongkar di berbagai wilayah seperti

Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan, Provinsi Riau SPBU di Kecamatan Kerinci Kanan kabupaten Siak dengan barang bukti mencapai ribuan liter solar, dan bahkan Pelansir dan Operator yang dikorbankan,dan sekarang sedang bergulir di PN Pekanbaru, sementara Manager SPBU selaku penanggungjawab bebas
dan puluhan kendaraan modifikasi yang disita, lantas bagaimana dengan Riau?????

Di minta Kepada Kapolda Riau Agar melakukan Penertiban pelangsiran dengan jerigen,mobil truk dan mobil Pribadi di SPBU no. 14.284.633 kerinci Pelalawan, dan SPBU nomor.14’283’6109 dulunya milik buya karim, juga SPBU no.13.284.626. Lipat Kain Selatan agar penyaluran BBM Bersubsidi jenis solar dan Partalite tepat sasaran.beranikah kapolda riau laksanakan...??? ( Rls )


Posting Komentar

0 Komentar