Bidik Investigasi Nasional.Com
Ketapang-Kalbar
Syafrudin selaku ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar ( Badan Advokasi Investasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia )menyampaikan kalau nama nya PETI itu tetap ilegal, apa lagi mengunakan alat berat sudah pasti melanggar hukum, menurut Syafriudin selaku ketua Baim Ham Kalbar,hingga saat ini masih banyak cukong - cukong besar yang belum di amankan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) ," saya berharap APH tidak tebang pilih untuk kasus PETI kasihan masyarakat yang kecil selalu menjadi korban penangkapan sementara pemodal alias cukong tak pernah ditangkap jelas Syafriudin menanggapi berita media Bidik Investigasi Nasional pada Selasa ( 2/12/2024 ).
Syafriudin juga meminta dan menagih janji Kapolda Kalbar yang akan memberantas PETI tanpa pandang bulu, dan pidato Bapak Presiden RI 100 hari kerja, kami selaku warga negara Indonesia penduduk Kalbar berharap Kapolda Kalbar segera memberantas PETI khusus nya di Daerah Kalimantan Barat .
Satu diantara warga juga menyampaikan unek uneknya pada media ini, " Tolong APH tangkap cukong cukong kalau berani berantas betul betul soal PETI ini jangan hanya berani sama orang kecil saja,harus nya bandar nya juga jangan petani,kasian org kecil hanya cari makan,bukan cari kaya,".Ucap sumber yang ingin hukum ini di lakukan secara adil.
Redaksi : Roy
0 Komentar